Paus Pembunuh Berbobot 10 Ton Terdampar di Banyuwangi

photo author
- Rabu, 7 April 2021 | 15:41 WIB
ORCA-ISTOCK
ORCA-ISTOCK

JAKARTA, klikaktual.com– Seekor Paus Orca (Orcinus orca) atau yang dikenal sebagai paus pembunuh berbobot 10 ton, ditemukan mati terdampar di perairan Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi pada Sabtu (3/4).

-
Paus orca yang terdampar di Banyuwangi

Peristiwa ini dilaporkan warga kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL).

“Terdamparnya Orca di perairan Banyuwangi ini perlu mendapat perhatian karena merupakan fenomena langka, mengingat lokasi terdamparnya bukan merupakan jalur migrasi dari paus pembunuh, sehingga ini perlu investigasi lebih lanjut,” ungkap Direktur Jendral Pengelolaan Ruang Laut Tb. Haeru Rahayu seperti dikutip kkp.go.id, kemarin.

“Kami sudah kirim petugas ke lokasi, dugaan sementara penyebab paus terdampar adalah terpisahnya individu tersebut dari kawanannya, karena paus pembunuh bukan perenang soliter, tetapi dalam kawanan.

Selain faktor navigasi, kesehatan paus juga bisa menjadi salah satu penyebab terpisahnya paus dari kawanannya, namun semua ini perlu dibuktikan dengan nekropsi atau pembedahan,” sambung Tebe.

Dia juga menyampaikan paus termasuk mamalia laut yang dilindungi secara nasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan rencana aksi nasional (RAN) konservasi bagi semua jenis mamalia laut tersebut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022.

Sementara Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menyampaikan bahwa tim BPSPL dari wilayah kerja Banyuwangi sudah bergerak dibantu oleh tim kedokteran hewan dari Universitas Airlangga (Unair) untuk melakukan pengecekan dan selanjutnya akan dilakukan nekropsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X