BERIKUT adalah profil dan kiprah Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika telah secara resmi melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta pada Senin 19 September 2022.
Dalam data Pengadilan Agama Purwakarta, gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika terdaftar dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Baca Juga: 3 Tempat Wisata Sejarah di Cirebon Bisa Belajar Sambil Liburan
Jika menilik profilnya, Anne Ratna Mustika resmi menjabat sebagai Bupati Purwakarta mulai 20 September 2018.
Ketika itu Anne Ratna Mustika dilantik bersama pasangannya, Aming. Mereka menjabat sampai tahun 2023 mendatang.
Dalam laman resmi Pemkab Purwakarta disebutkan bahwa Anne Ratna Mustika merupakan keponakan mantan Bupati Purwakarta Bunyamin Dudih.
Baca Juga: Trending di Twitter, Reza Arap Diduga Selingkuh dengan Rossa
Anne Ratna Mustika juga ternyata telah lama berkiprah di Purwakarta. Tak ayal, torehan kiprah tersebut membuat publik kabupaten yang terkenal dengan Taman Air Mancur Sri Baduga itu tercengang.
Anne Ratna Mustika mulai mencoba peruntungannya dengan mengikuti ajang Mojang Purwakarta pada tahun 1999. Tak sulit baginya untuk merebut juara pertama dalam ajang tersebut.
Latar belakang sosialnya yang berasal dari desa di kawasan Cianjur Jawa Barat membuat dia akrab dengan kultur kesundaan.
Baca Juga: 6 Tempat Wisata di Magetan yang Menarik dan Seru untuk Dikunjungi
Aspek tersebut merupakan faktor determinan yang menentukan penilaian dewan juri yang kebanyakan berasal dari kalangan budayawan.
“Maklum, saya mah kan dari desa. Jadi sudah biasa dengan uji ‘kaparigelan’ (keterampilan) di acara mojang. Alhamdulillah waktu itu juara satu,” kata Anne Ratna Mustika, dikutip dari laman resmi Pemkab Purwakarta.
Artikel Terkait
5 Tempat Wisata di Purwakarta Yang Bisa Jadi Referensi Liburan Bareng Keluarga
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Awal Oktober Sidang Perdana