4. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022" jika terdaftar sebagai penerima manfaat BSU tahap 2.
Syarat BSU tahap 2
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Bandung Sajikan Pemandangan Indah dan Menu yang Enak
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
3. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah di bawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan gaji/upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Batu yang Wajib Dikunjungi, Serasa Berada di Luar Negeri
4. Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri
5. Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro. ***
Artikel Terkait
Pekerja PHK yang Bisa Dapat Bansos BSU 2022 Rp600.000, Berikut Persyaratan dan Pendaftaran
Persyaratan Penerima BSU 2022 Tahap 1 Cair, Lakukan Pengecekan di bsu.kemnaker.go.id
Tidak Punya Rekening, Ini Cara Cairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji
Cair Pekan Depan, Ini Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Secara Online
Alhamdulillah BSU Tahap 2 Cair, Ini Jadwal dan Cara Cek Nama Kamu