Pertama Kalinya sebagai Tersangka, Ini Rangkaian Pemeriksaan Putri Candrawati di Bareskrim Polri

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 13:12 WIB
Putri Candrawati (Istimewa)
Putri Candrawati (Istimewa)

UNTUK pertama kalinya Putri Candrawati menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawati alias Ibu PC yang merupakan istri Ferdy Sambo tersebut menjalani pemeriksaan pada Jumat 26 Agustus 2022.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawati merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius 26 Agustus 2022, Cobalah Berjalan tanpa Alas Kaki di Tanah

Empat tersangka lainnya dalam kasus yang sama adalah Ferdy Sambo yang merupakan suami Putri Candrawati, lalu ada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Bedanya, empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri Candrawati belum ditahan penyidik.

Baru hari ini, Jumat 26 Agustus 2022, Putri Candrawati untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga: 8 Tempat Wisata di Bandung yang Estetik dan Instagramable, Cocok untuk Liburan Keluarga

Terkait rangkaian proses pemeriksaan, sebagaimana dikutip dari laman PMJ News,
kuasa hukum Putri Candrawati, Arman Hanis, tampak berada di Bareskrim sekitar pukul 10.48 WIB.

Terkait rangkaian proses pemeriksaan, sang pengacara mengatakan Putri Candrawati menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. "Jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya dulu,” ujar Arman Hanis.

Rangkaian selanjutnya atau setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Putri Candrawati akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kahiyang Ayu, Anak Kedua Jokowi yang Baru Melahirkan Anak Ketiga

“Setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik,” terang Arman Hanis.

Nantinya, sambung Arman Hanis, pihaknya akan menyampaikan hasilnya setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X