MAJELIS sidang kode etik profesi Polri yang dipimpin Komjen Ahmad Dofiri memutuskan Irjen Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri.
Putusan tersebut dibuat setelah Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik Polri karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Setelah putusan dibacakan, majelis sidang kode etik menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut atau tidak.
Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Ini Poin-poin Putusan Pimpinan Sidang
Ferdy Sambo pun mengaku menyesali segala perbuatan yang telah dilakukannya.
"Sebgaimana kami sampaikan secara proses di persidangan dan dengarkan putusan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua yang kami lakukan terhadap insitusi Polri," ujar Ferdy Sambo dalam persidangan sebagaimana dikutip dari akun YouTube Polri itu.
Selain permintaan maaf, Ferdy Sambo juga meminta izin untuk mengajukan banding.
Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri
"Namun mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," ujar Ferdy Sambo.
Sidang kode etik yang dipimpin oleh Ahmad Dofiri itu juga memutuskan sanksi kepada Ferdy Sambo berupa penempatan khusus atau patsus di Mako Brimob selama 21 hari.
Sanksi berikutnya berupa pelanggaran etika karena Ferdy Sambo telah melakukan perbuatan tercela.
Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions 2022 2023: Ada Grup Neraka, Barcelona vs Bayern Munchen
Diketahui sebelumnya bahwa Ferdy Sambo mengikuti sidang kode etik Polri yang digelar secara tertutup pada Kamis 25 Agustus 2022.
Dalam sidang kode etik tersebut tersebut sebanyak 15 saksi dihadirkan. Sidang tersebut berlangsung secara pararel dari pukul 09.25 WIB hingga 01.50 WIB. ***
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri yang Memimpin Sidang Etik Ferdy Sambo
Isi Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo : Semoga Penyesalan Saya Dapat Diterima
Profil dan Biodata Kak Onyot Komedian yang Diduga Sindir Ferdy Sambo di Acara Deddy Corbuzier
Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang juga Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Ini Pengakuan Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J kepada Komnas HAM