Polri Akan Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akankah Ferdy Sambo Hadir?

photo author
- Minggu, 21 Agustus 2022 | 19:09 WIB
Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, suami istri sama-sama berstatus tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (Bonsernews.com/ Instagram @divisiprovampolri)
Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, suami istri sama-sama berstatus tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (Bonsernews.com/ Instagram @divisiprovampolri)

Pasalnya, tersangka dapat menolak rekonstruksi. Sementara seseorang yang berstatus saksi wajib untuk hadir dalam rekonstruksi.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X