Berapa Tanggal Merah di Agustus 2022 dan Hari Penting Lainnya di Bulan yang Sama? Ini Penjelasannya

photo author
- Minggu, 31 Juli 2022 | 12:48 WIB
Berapa Tanggal Merah di Agustus 2022 dan Hari Penting Lainnya di Bulan yang Sama? Ini Penjelasannya  (Ayobandung.com/Herawati Ningsih)
Berapa Tanggal Merah di Agustus 2022 dan Hari Penting Lainnya di Bulan yang Sama? Ini Penjelasannya (Ayobandung.com/Herawati Ningsih)

AKHIRNYA Agustus 2022 datang juga. Ada momen penting di bulan ini, yakni HUT RI ke 77.

Ya, Agustus merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dari Sabang sampai Merauke, rakyat Indonesia mengadakan berbagai acara dan perlombaan merayakan HUT RI ke 77.

Baca Juga: Ini 8 Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo

Lalu, berapa sebenarnya tanggal merah di bulan Agustus 2022 ini?

Berikut simak penjelasannya, termasuk hari-hari penting lainnya di dalam bulan Agustus.

Seperti merujuk SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, maka tanggal merah pada bulan Agustus 2022 hanya satu hari.

Baca Juga: 9 Ide Hadiah untuk Pasangan di Hari National Girlfriend Day, Kece, Menarik dan Romantis

Dan, tanggal merah di bulan Agustus itu adalah 17 Agustus 2022. Tepatnya pada Rabu.

Momen inilah yang diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Di mana tahun ini adalah HUT RI ke 77.

Tapi, sebenarnya selain tanggal merah 17 Agustus, di Agustus ini juga ada beberapa hari penting lainnya, baik kelasnya nasional maupun internasional.

Baca Juga: Menyambut HUT RI Ke 77, Ini 20 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak dan Dewasa

Tapi ingat, hari-hari penting ini cuma sebagai momentum peringatan, bukan termasuk hari libur.

Berikut daftar hari-hari penting nasional bulan Agustus:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X