Kemudian berdasarkan keterangan dari surat keputusan tersebut, bahwa libur 1 Muharram 2022 ditetapkan pada hari Sabtu, tanggal 30 Juli 2022.
Baca Juga: Kabar Gembira! Drama Korea Yumi's Cells Berlanjut ke Season 3
Berikut ini daftar libur nasional yang tertuang dalam SKB tiga menteri untuk bulan Juli hingga Desember 2022:
-Tanggal 9 Juli Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah dan tanggal 30 Juli tahun baru islam1444 Hijriah.
-Tanggal 17 Agustus, hari kemerdekaan republik Indonesia, tanggal 8 Oktober Maulid Nabi Muhammad saw dan tanggal 25 Desember hari raya natal.
Sedangkan untuk cuti bersama ditetapkan sebagai berikut:
-Tanggal 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Itulah sedikit informasi terkait bagaimana dengan libur 1 Muharram di tahun 2022.***