Apa yang Terjadi jika Negara Dinyatakan Bangkrut?

photo author
- Sabtu, 25 Juni 2022 | 11:53 WIB
Ilustrasi dolar Amerika Serikat (pixabay.com/TBIT)
Ilustrasi dolar Amerika Serikat (pixabay.com/TBIT)


JAKARTA, Klikaktual.com - Belum lama ini, pemerintahan Sri Lanka menjadi sorotan. Ini setelah krisis keuangan ekstrem terjadi di Sri Lanka.

Sri Lanka bahkan dinyatakan bangkrut. Lalu apa yang terjadi jika sebuah negara bangkrut?

Pemerintahan dalam teori dan dunia punya kewajiban membayar utang melalui pajak dan investasi yang didapatnya.

Sama seperti individu pada umumnya yang menghabiskan uang dan beralih kredit, pemerintah juga lakukan hal yang sama.

Baca Juga: Alami Krisis Keuangan, Ini Penyebab Sri Lanka Bangkrut

Pemerintah pun terbitkan obligasi dengan bayar kembali nilai obligasi beserta bunga saat sudah jatuh tempo.

Utang nasional pun berasal dari utang internal dan eksternal dan biasanya disebut utang negara.

Utang eksternal adalah pemerintah menerbitkan obligasi dalam mata uang asing dan dijual ke investor asing.

Utang internal adalah utang kepada orang-orang yang beli obligasi dalam negeri.

Baca Juga: Sudah Daftar tapi BSU Tidak Cair? Ini Syarat Agar Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta

Dana Utang internal lewat kebijakan fiskal dan moneter dengan menaikkan pajak dan cetak uang lebih banyak.

Pendapatan negara kurang karena harus bayar utang luar negeri pakai mata uang asing yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah.

Jika negara tidak bisa bayar hutang apa yang terjadi? Sebenarnya “Negara bangkrut” adalah istilah yang salah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries 25 Juni 2022 : Konsumsi Makanan Sehat dan Segar

Pertama-tama, jika negara gagal bayar hutang, bukan berarti negara itu bangkrut tetapi menjadi wanprestasi pinjaman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X