Polresta Tangerang Bongkar Penipuan Melalui Medsos

photo author
- Kamis, 23 Juni 2022 | 17:46 WIB
Jajaran Polresta Tangerang Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian HP (Dok Bidhumas Polda Banten)
Jajaran Polresta Tangerang Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian HP (Dok Bidhumas Polda Banten)

TANGERANG, Klikaktual.com - Polresta Tangerang membongkar aksi penipuan atau penggelapan oleh seorang pria melalui media sosial.

Seorang wanita berinisial DDP (22 tahun) menjadi korban penipuan seorang pria berinisial A, warga Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Telepon genggam milik korban pun raib dibawa sang pelaku.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menuturkan korban dan tersangka A saling kenal melalui media sosial.

Baca Juga: Romelu Lukaku Tinggalkan Chelsea, Ini 5 Pemain Pengganti Lukaku

Setelah keduanya saling kenal di media sosial, korban dan tersangka A akhirnya membuat janji bertemu di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada hari Sabtu 4 Juni 2022.

"Setelah bertemu, tersangka A mengajak korban makan di kawasan Pemda Kabupaten Tangerang, korban dibonceng motor tersangka," kata Kapolresta Tangerang Polda Banten.

Di perjalanan, tepatnya di Desa Munjul, Kecamatan Solear, pelaku memulai aksinya. Motor yang dikendarai dibuat seolah-olah mogok sehingga terpaksa menepi.

Baca Juga: Putra Buya Arrazy Meninggal Dunia karena Tertembak Senjata Api

"Pada saat itu, tersangka berpura-pura meminjam ponsel korban untuk penerangan yakni lampu senter," paparnya.

Namun saat handphone sudah diberikan, tersangka langsung menghidupkan motor dan tancam gas meninggalkan korban.

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.

Mendapat laporan itu, polisi langsung saja nemulai penyelidikan. Setelah melakukan pemeriksaan saksi, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di daerah Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Viral Video Pernikahan Wanita Asal Batang dengan Lee Min Ho, Ternyata...

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X