Ayu Thalia Ngaku Sempat Check In Hotel Bareng Putra Ahok

photo author
- Kamis, 16 Juni 2022 | 16:33 WIB
Ayu Thalia dan Nicholas Sean (Foto/Instagram.)
Ayu Thalia dan Nicholas Sean (Foto/Instagram.)

JAKARTA, Klikaktual.com - Belum lama ini Ayu Thalia mengatakan memiliki bukti kedekatan dengan Nicholas Sean.

Pada Selasa, 14 Juni 2022, Ayu Thalia dan putra Ahok Nicholas Sean menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Di dalam persidangan tersebut yang di gelar di pengadilan Negeri Jakarta Utara, putra Ahok Nicholas Sean menjelaskan dirinya hanya berteman biasa dengan selebgram Ayu Thalia.

Baca Juga: Stairway Game Bocorkan Early Access Coral Island, Catat Tanggalnya!

Akan tetapi dalam persidangan tersebut, selegram Ayu Thalia terlihat begitu keberatan dengan penjelasan Nicholas Sean tersebut.

Ayu Thalia kemudian blakblakan jika dirinya sempat tidur bareng dengan putra Basuki Tjahaja Purnama itu.

"Saya keberatan, karena setahu saya kalau sesuai dengan apa yang korban saksi omongkan cuman teman saja, teman biasa itu tidak tidur bareng, teman biasa itu tidak chat panggil sayang, tidak tanya saya kapan mens," terang Ayu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Juga: Ini Alasan Dito Mahendra Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi

Dalam persidangan tersebut, Ayu Thalia pun mengaku sempat check in hotel bersama Nicholas Sean, putra Ahok tersebut.

Bahkan Ayu thalia pun menjelaskan dirinya pernah dibawa untuk tidur di kediaman Nicholas Sean.

Dalam persidangan tersebut, putra ahok, Nicholas Sean itu membantah memiliki hubungan asmara dengan Ayu Thalia.

Nicholas Sean menjelaskan bahwa dirinya mengenal Ayu Thalia dalam hitungan hari saja.

Baca Juga: Honda Brio Jadi Mobil Terlaris Sepanjang Mei

"Jadi 11 sampai 27 Agustus 2021 kan saya dilaporkan. Artinya, saya baru kenal selama 16 hari. Hanya sebatas kenal, bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan," jelas Nicholas Sean.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X