Eril Meninggal Dunia, Keluarga Ridwan Kamil Pastikan Proses Pencarian Tetap Berjalan dengan Metode Tambahan

photo author
- Jumat, 3 Juni 2022 | 14:13 WIB
Emmeril Kahn Mumtadz/Instagram
Emmeril Kahn Mumtadz/Instagram

ANAK Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril telah dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Namun demikian, proses pencarian terhadap Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril akan tetap berjalan dengan metode tambahan. Salah satunya metode anjing pelacak.

Hal itu disampaikan pihak keluarga Ridwan Kamil dalam pernyataan secara resmi pada Jumat 3 Juni 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Atalia Sudah Ikhlas, Eril Meninggal karena Tenggelam

Pihak keluarga Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman, mengatakan proses pencarian Eril akan tetap dilakukan dengan metode tambahan.

Metode tambahan yang dimaksud di antaranya dengan mengerahkan anjing pelacak untuk mencium jejak aroma di permukaan.

Seperti diketahui, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril terbawa arus Sungai Aare, Bern, Swiss, sejak 26 Mei 2022.

Baca Juga: Innalillahi, Keluarga Ridwan Kamil Nyatakan Eril Telah Wafat

Setelah lebih dari sepekan proses pencarian, pihak keluarga Ridwan Kamil menyatakan bahwa Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril telah meninggal dunia.

Ridwan Kamil dan istri Atalia Praratya sendiri sudah ikhlas menerima kenyataan bahwa sang buah hati Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril telah meninggal dunia karena tenggelam.

"Kang Emil (Ridwan Kamil) dan Teh Lia (Atalia Praratya) sudah menyampaikan bahwa mereka ikhlas dan meyakini bahwa Emmeril Kahn Mumtadz yang kita kenal sebagai Eril sudah wafat berpulang ke rahmatullah karena tenggelam," kata Erwin Muniruzaman, kakak Ridwan Kamil.

Baca Juga: Emmeril Kahn Mumtadz Dinyatakan Meninggal Dunia, MUI Jawa Barat Imbau Masjid dan Musala Gelar Shalat Gaib

Pada kesempatan itu Erwin Muniruzaman juga meminta maaf jika semasa hidup Eril memiliki kesalahan.

Erwin Muniruzaman pun meminta kesediaan masyarakat untuk turut mendirikan Sholat Ghaib dan mendoakan Eril.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X