Emmeril Kahn Mumtadz Dinyatakan Meninggal Dunia, MUI Jawa Barat Imbau Masjid dan Musala Gelar Shalat Gaib

photo author
- Jumat, 3 Juni 2022 | 11:42 WIB
 Ridwan Kamil beserta istri telah ikhlas menyatakan bahwa putra sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau yang akrab disapa Eril meninggal dunia karena tenggelam. (suaraemerdeka.com/dok)
Ridwan Kamil beserta istri telah ikhlas menyatakan bahwa putra sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau yang akrab disapa Eril meninggal dunia karena tenggelam. (suaraemerdeka.com/dok)

BANDUNG, Klikaktual.com - MUI Jawa Barat menyebarkan surat edaran terkait imbauan masjid dan musala di Jawa Barat untuk menggelar shalat gaib bagi Emmeril Kahn Mumtadz yang dinyatakan meninggal dunia. Shalat gaib itu rencananyadigelar pada hari ini (3/6).

Dalam Surat Edaran yang disebarkan oleh MUI Jawa Barat dijelaskan bahwa kondisi Eril sudah meninggal dunia lantaran tenggelam di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss.

Hal itu didasarkan kepada informasi dari pihak keluarga Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan Kamis (2/6) malam.

Baca Juga: Ini Penjelasan MUI Jawa Barat Soal Status Emmeril Kahn Mumtadz Meninggal Dunia

Untuk itu, dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan tersebut. Maka, dengan memperhatikan ketentuan syara', Jenazah harus segera dishalatkan. 

"Lantaran jenazah tidak/belum ditemukan, maka shalat jenazah akan dilakukan dengan cara shalat ghaib," tutur  Ketua Umum MUI Provinsi Jabar, Prof DR KH Rachmat Syafe'i Lc MA, dalam surat itu.

Oleh karena itu, MUI Jawa Barat menyerukan kepada masyarakat muslim untuk melakukan shalat ghaib atas almarhub Emmeril Kahn Mumtadz pada Rabu (3/6) di setiap masjid/mushala, bisa dilakukan sebelum shalat Jumat bisa juga dilakukan bada shalat Jumat.

Baca Juga: Emmeril Kahn Mumtadz Dinyatakan Meninggal Dunia karena Tenggelam, Ini Penjelasannya

"Kepada seluruh Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten/Kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayahnya," katanya dalam surat itu.

Dijelaskan juga bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (BRI) di Swiss juga menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz.

Perubahan status itu terjadi dari yang tadinya berstatus orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).  "Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," tegas Rachmat.

Sebelumnya, diketahui MUI Jawa Barat baru-baru ini ungkap status anak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam kondisi meninggal dunia karena tenggelam di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, sejak hilang pada Kamis (26/5/2022) yang lalu.

"Bapak Moch Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," ujar Rachmat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X