Link Pendaftaran, Jadwal dan Syarat Pendaftaran Mudik Gratis dari Jasa Raharja, Kuota 20 Ribu

photo author
- Senin, 11 April 2022 | 15:45 WIB
Ilustrasi Mudik Gratis Lebaran 2022 (/Pixabay/ User1485437873)
Ilustrasi Mudik Gratis Lebaran 2022 (/Pixabay/ User1485437873)

JAKARTA, Klikaktual.com - PT Jasa Raharja mengadakan program mudik gratis.

Pendaftaran mudik gratis Jasa Raharja ini sudah dibuka sejak 9 April dan akan ditutup pada 15 April 2022 mendatang.

Dikutip dari instagram @pt_jasarahaja, program mudik gratis ini dibatasi untuk 20 ribu peserta.

Baca Juga: Link Nonton dan Jadwal Tayang Crazy Love Episode 11

Pendaftaran mudik gratis Jasa Raharja bisa dilakukan di situ mudik.jasarahaja.co.id atau aplikasi JRku pada menu Mudik 2022.

Nantinya dalam program mudik gratis, Jasa Raharja akan menyediakan 100 unit bus untuk 5.000 orang dan 23 rangkaian kereta api untuk 15 ribu orang.

Adapun waktu pemberangkatan mudik gratis dengan armada bus adalah 17 April 2022 dengan titik kumpul di Gelora Bung Karno.

Sementara untuk titik kumpul pemberangkatan mudik melalui kereta api dimulai dari 27 April hingga 1 Mei di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota.

Baca Juga: Nirina Zubir Jalani Operasi: Jujur Deg-degan Banget, tapi Selalu Berdoa untuk yang Terbaik

Adapun kota tujuan mudik dengan armada bus adalah Surabaya, Malang, Yogyakarta, Semarang, Wonogiri, Sragen, Kuningan, Cirebon, Purwokerto, Pati, Magelang, dan Ngawi-Madiun.

Sementara untuk mudik menggunakan kereta api, kota tujuan mudik adalah Semarang, Solo, Yogyakarta, Malang dan Surabaya.

Adapun syarat mudik gratis adalah :

- Harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C.

- Satu Orang pendaftar maksimal 4 orang Dewasa (diatas tiga tahun).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X