JAKARTA, Klikaktual.com - Penyidik Bareskrim Polri melakukan penyitaan pada aset-aset milik Doni Salmanan.
Tidak hanya rumah, penyitaan juga dilakukan pada barang mewah lainnya seperti kendaraan hingga pakaian mewah.
Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menyebut, total aset yang disita petugas kepolisian mencapai sekitar Rp70 miliar.
"Total aset yang disita kurang lebih Rp70 miliar. Dua rumah hampir Rp20 miliar sementara kendaraan itu kurang lebih Rp50 miliar," ujarnya seperti dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Dari Rumah hingga Jam Tangan Hermes, Ini Deretan Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi
Penyitaan aset sudah dilakukan selama tiga hari. Ikbar mennyebut kliennya tidak mempermasalahkan penyitaan aset tersebut.
Asalnya aset yang disita memang benar merupakan hasil tindak pidana.
Selain dua unit rumah mewah, Penyidik Bareskrim polri juga menyita 38 unit kendaraan roda empat dan roda dua.
Selain petugas juga menyita buku tabungan hingga pakaian mewah.
Baca Juga: Ini Filosofi Logo Halal Baru yang Menuai Pro dan Kontra
"Tidak apa, kalau sesuai apa yang terurai dengan fakta ya enggak di tahan-tahan (asetnya) kok. Semuanya sesuai dengan apa yang diuraikan tersangka," jelasnya.
Untuk diketahui Doni Salmanan tersandung kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.