Kuasa Hukum : Total Aset Doni Salmanan yang Disita Capai Rp70 Miliar

photo author
- Senin, 14 Maret 2022 | 19:32 WIB
Doni Salmanan (Instagram/@donisalmanan)
Doni Salmanan (Instagram/@donisalmanan)

JAKARTA, Klikaktual.com - Penyidik Bareskrim Polri melakukan penyitaan pada aset-aset milik Doni Salmanan.

Tidak hanya rumah, penyitaan juga dilakukan pada barang mewah lainnya seperti kendaraan hingga pakaian mewah.

Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menyebut, total aset yang disita petugas kepolisian mencapai sekitar Rp70 miliar.

"Total aset yang disita kurang lebih Rp70 miliar. Dua rumah hampir Rp20 miliar sementara kendaraan itu kurang lebih Rp50 miliar," ujarnya seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Dari Rumah hingga Jam Tangan Hermes, Ini Deretan Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi

Penyitaan aset sudah dilakukan selama tiga hari. Ikbar mennyebut kliennya tidak mempermasalahkan penyitaan aset tersebut.

Asalnya aset yang disita memang benar merupakan hasil tindak pidana.

Selain dua unit rumah mewah, Penyidik Bareskrim polri juga menyita 38 unit kendaraan roda empat dan roda dua.

Selain petugas juga menyita buku tabungan hingga pakaian mewah.

Baca Juga: Ini Filosofi Logo Halal Baru yang Menuai Pro dan Kontra

"Tidak apa, kalau sesuai apa yang terurai dengan fakta ya enggak di tahan-tahan (asetnya) kok. Semuanya sesuai dengan apa yang diuraikan tersangka," jelasnya.

Untuk diketahui Doni Salmanan tersandung kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

Baca Juga: Promo Super Kebutuhan Pokok Superindo 15 Maret 2022 : Buah Pear Diskon 45 Persen, V-Soy Diskon 35 Persen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X