PIHAK kepolisian akan segera menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol.
Nah, bagi Anda yang melanggar di jalan tol, jangan kaget tiba-tiba ada surat tilang atau surat konfirmasi pelanggaran dikirim ke rumah.
Ya, Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri memang berencana menerapkan tilang elektronik. Pemberlakuan ini nantinya berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga.
Baca Juga: Tahapan Peralihan ke IKN Nusantara di Kaltim, Jokowi Dijadwalkan Pindah sebelum 16 Agustus 2024
Hal itu seperti disampaikan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan saat menghadiri syukuran ulang tahun PT Jasa Marga ke-44 yang digelar pada Selasa 1 Maret 2022.
Dijelaskan Aan Suhanan, kerjasama Korlantas dan Jasa Marga merupakan inovasi baru dalam penegakan hukum berbasis ETLE, khususnya di jalan tol.
Dikatakan Aan Suhanan, kamera ETLE tersebut bakal menangkap pelanggaran overload dan batas kecepatan.
Baca Juga: Resmi Jual Chelsea, Roman Abramovich : Demi Kepentingan Klub
"Saat ini sudah ada tujuh titik untuk Weigt in Motion (WIM), kemudian ada 5 titik speed cam. Nantinya semuanya akan terkoneksi dengan ETLE yang ada di Korlantas," ungkap Aan Suhanan seperti dikutip dari laman PMJ News.
Lebih lanjut Aan Suhanan menjelaskan, penerapan ETLE ini akan mulai disosialisasikan selama 30 hari ke depan.
Selama masa uji coba, para pengendara yang tertangkap kamera ETLE di jalan tol akan diberikan surat teguran yang langsung dikirim ke alamat pengendara.
Baca Juga: Barcelona Kalahkan Bayern Munchen dalam Pemburuan Christensen
"Artinya nanti disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dikirimkan surat konfirmasi untuk yang melanggar. Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya peringatan saja," beber Aan Suhanan.
Untuk lokasi penerapan penegakan hukum melalui ETLE di jalan tol, Aan Suhanan menyebut untuk tahap awal kamera akan ditempatkan di ruas tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga.
Artikel Terkait
Begini Cara Mengecek Apakah Kita Kena Tilang Elektronik
Korlantas Polri Beri 51 Unit Kendaraan Patroli Dukung PON XX 2021 Papua