JAKARTA, Klikaktual.com- Setelah RUU Ibu Kota Negara (IKN) diloloskan DPR, pemerintah kini bersiap untuk membangun ibu kota baru.
Di tengah persiapan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur (Kaltim), muncul petisi penolakan melalui situs change.org yang diunggah CEO Narasi Institute Achmad Nur Hidayat, sejak Jumat (4/2/2022) malam.
Puluhan tokoh nasional, guru besar dan akademisi, diantaranya Prof Dr Sri Edi Swasono, Prof Dr Azyumardi Azra, Prof Dr Din Syamsuddin, Prof Dr Nuryati Djamas, Prof Dr Daniel Mohammad Rasyied, Prof Dr Busyro Muqoddas، Dr Anwar Hafid dan Mayjen Purn Deddy Budiman menjadi inisiator petisi dan berencana melakukan judicial review terhadap UU IKN.
Baca Juga: Manchester United Tersingkir dari Piala FA 2021-2022, Kalah Adu Penalti dengan Middlesbrough
"Kami, para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan ibu kota negara di Kalimantan," tulis petisi bertajuk Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota itu.
Para inisiator beralasan, memindahkan ibu kota negara (IKN) di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.
Mengingat, kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara.
Baca Juga: BRI Liga 1: Persija Tak Ideal Jumpa Arema FC, Mendadak Kirim 8 Pemain Baru dari Jakarta ke Bali
Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN.
"Pembangunan ibu kota negara di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik, saat ini Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar di atas 3% dan pendapatan negara yang turun," ujar juru bicara, Achmad Nur Hidayat, Sabtu (5/2/2022)
Menurut pria yang akrab disapa Matnoer ini, sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut.
Karena, infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara.
"Proyek pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru tidak akan memberi manfaat bagi rakyat secara keseluruhan dan hanya menguntungkan segelintir orang saja," tandas mantan Presiden BEM UI ini.