PEGIAT media sosial Ferdinand Hutahaean ditahan polisi. Penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean dilakukan pada Senin malam 10 Januari 2022.
Sebelumnya sejak Senin siang 10 Januari 2022 Ferdinand Hutahaean mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait cuitan di media sosial yang mengandung unsur penistaan terhadap agama.
Baca Juga: Layanan Umrah Kembali Dibuka, BIJB Siap Layani Penerbangan Jamaah
Sebagai informasi, kasus ini berawal saat ramai tagar di media sosial yang berbunyi #tangkapferdinand. Tagar tersebut muncul uisai Ferdinand Hutahaean mengunggah satu cuitan yang mengandung unsur penistaan agama.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih, Allahku luar biasa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand Hutahaean. ***
Artikel Terkait
Roy Suryo Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya Terkait Cuitan "Eks Menteri Sebodoh Ini"
Polri Usut Ferdinand Hutahaean Terkait Konten SARA, Barang Bukti Ini Sudah Ada di Tangan Penyidik
Kasus Ferdinand Hutahaean, Polisi Mulai Periksa Lima Orang Saksi
Cuitan Ferdinand Hutahaean Itu Merendahkan Allah, Jangan Samakan dengan Pernyataan Gus Dur
Ferdinand Hutahaean Seorang Muslim, Kisah Perjalanan Spiritual Itu Terjadi sejak 2017
Diperiksa Polisi Hari ini, Ferdinand Hutahaean : Saya Akan Jelaskan Semua Supaya Tidak Ada Fitnah
Datang Pemeriksaan, Ini Barang Bukti yang Dibawa Ferdinand Hutahaean