JAKARTA, Klikaktual.com - Ferdinand Hutahaean mendatangi Bareskrim Polri, Senin 10 Januari 2022 untuk memenuhi agenda pemeriksaan.
Tidak dengan tangan kosong, Ferdinand Hutaehaean datang membawa barang bukti.
Ferdinand membawa barang bukti berupa riwayat kesehatan. Bukan tanpa alasan, namun ia mengaku kondisi kesehatan menjadi latar belakang dirinya mengunggah cuitan tersebut.
"Saya membawa salah satunya riwayat kesehatan, yang memang inilah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya menderita sebuah penyakit sehingga timbulah percakapan antara pikiran dengan hati," kata Ferdinand kepada wartawan, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Diminta Segera Menikah oleh Keluarga Zikri Daulay Pasca Video Ciuman, Begini Respons Ayu Aulia
Ferdinand menyebut cuitan di Twitternya itu dibuat bukan untuk menyerang pihak manapun.
Cuitan itu muncul karena murni adanya perdebatan batin.
"Jadi, cuitan saya itu adalah untuk diri saya sendiri. Jadi, tidak untuk menyerang pihak mana pun. Itu adalah percakapan antara hati saya dan pikiran saya," kata Ferdinand.
Baca Juga: Diperiksa Polisi Hari ini, Ferdinand Hutahaean : Saya Akan Jelaskan Semua Supaya Tidak Ada Fitnah
Setelah memberikan keterangan pada media, Ferdinand langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Penyidik pun langsung menjemput Ferdinand untuk menuju ke pintu Gedung Awaloedin Djamin.
Untuk diketahui Ferdinand Hutahaean dilaporkan terkait kasus dugaan ujaran kebencian usai mengunggah satu cuitan di Twitter dengan tulisan 'Allahmu lemah'.
Baca Juga: Naufal Samudra Harus Jalani Rehabilitasi Meski Negatif Narkoba, Dinda Kirana : Gak Masuk Logika
Laporan ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBareskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022.
Ferdinand Hutahaean diadukan melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).