JAKARTA, Klikaktual.com - Petugas kepolisian Polda Metro Jaya membebaskan Naufal Samudra.
Hal ini dilakukan setelah petugas tidak menemukan cukup barang bukti untuk menahan Naufal Samudra.
Hasl tes urin Naufal Samudra juga dinyatakan negatif narkoba. Selain itu tidak ditemukan barang bukti narkoba berupa LSD.
Baca Juga: Naufal Samudra Terbukti Tak Bersalah, Tapi Tetap Harus Jalani Rehabilitasi
Meski negatif narkoba, Naufal Samudra tetap harus menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Proses rehabilitasi yang dilakukan pada Naufal disebut-sebut sebagai langkah edukasi.
Selain itu, Naufal Samudra juga berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Dewan Penasehat FPSI Dorong Pertemuan PSSI, Pemerintah dan Elemen Masyarakat Sepak Bola
Merespons hal itu, kekasih Naufal Samudra, Dinda Kirana menyebut keputusan untuk mewajibkan kekasihnya menjalani rehabilitasi tidaklah masuk akal.
Mengingat hasil tes narkoba Naufal dinyatakan negatif. Barang bukti narkoba pun tidak ditemukan.
"Semuanya udah tau kamu bersih. Kalau ada yang nanya 'urine negative, ga ada barang bukti ngapain dimasukin rehab?' pertanyaan yang sama dari kami pihak keluarga. Tapi jawaban apa pun gak masuk logika sederhana," katanya.
Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler drama Our Beloved Summer Episode 11, Yeon Soo Dan Woong Memutuskan Berteman
Dinda Kirana berharap Naufal bisa seger apulang dan beraktivitas seperti sedia kala.
"Harapan kita semua, Naufal bisa benar-benar dipulangkan ke rumahnya dan bekerja lagi menjalani aktivitasnya," tuturnya.
Untuk diketahui, Naufal Samudra ditangkap di kediamannya atas kasus narkoba pada 7 Januari 2022. ***