Profil dan Riwayat Jabatan Mayjen Untung Budiharto, Jenderal Kopassus yang Ditunjuk Jadi Pangdam Jaya

photo author
- Kamis, 6 Januari 2022 | 15:03 WIB
Foto Untung Budiharto saat menjabat Kasdam I/Bukit Barisan. Saat ini sudah berpangkat Mayjen dan ditunjuk menjadi Pangdam Jaya/Istimewa
Foto Untung Budiharto saat menjabat Kasdam I/Bukit Barisan. Saat ini sudah berpangkat Mayjen dan ditunjuk menjadi Pangdam Jaya/Istimewa

ADA proses pergantian Pangdam Jaya. Dari Mayjen Mulyo Aji kepada Mayjen Untung Budiharto.

Mutasi Pangdam Jaya dari Mayjen Mulyo Aji kepada Mayjen Untung Budiharto tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Diketahui bahwa surat pergantian Pangdam Jaya dari Mayjen Mulyo Aji kepada Mayjen Untung Budiharto ditandatangani oleh Kepala Serum TNI Brigjen Edy Rochmatullah pada Selasa 4 Januari 2022.

Baca Juga: Ramdani Lestaluhu Tinggalkan Persija Jakarta, Kini Punya Keluarga Baru Bersama PSS Sleman

Lalu siapa Mayjen Untung Budiharto? Profil Mayjen Untung Budiharto seperti dikutip dari berbagai sumber, termasuk senior di lingkungan TNI. 

Mayjen Untung Budiharto merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1988 dari kecabangan Infanteri (Kopassus). 

Sejak 24 Oktober 2021, Mayjen Untung Budiharto menjadi Staf Khusus Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Baca Juga: Polri Usut Ferdinand Hutahaean Terkait Konten SARA, Barang Bukti Ini Sudah Ada di Tangan Penyidik

Sebelumnya Mayjen Untung Budiharto menjabat sebagai Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Marsda TNI Adang Supriyadi. 

Saat masuk BNPT, Mayjen Untung Budiharto dilantik pada 13 Juli 2020 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 107/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BNPT.

Berikut riwayat jabatan Mayjen TNI Untung Budiarto: 

1. Danyonif 733/Masariku (2004-2005) 

2. Dandim 1504/Ambon (2005-2006)

3. Kasrem 151/Binaiya (2007-2009)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X