MOJOKERTO, Klikaktual.com- Kasus bunuh diri Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang, Novia Widyasari Rahayu, ditangani serius oleh Polri, khususnya penyidik Polda Jawa Timur.
Keluarga Bripda Randy Bagus Hari Sasongko juga telah diperiksa. Termasuk tak menutup kemungkinan polisi akan memburu penjual obat aborsi kepada korban Novia Widyasari Rahayu.
Hal itu seperti disampaikan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto pada Sabtu malam (4/12/2021).
Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala AFF Tanggal 5 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022, Semua Live RCTI dan iNews
Pada kesempatan itu Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan akan menindak tegas pelaku terkait dengan kasus bunuh diri Novia Widyasari Rahayu.
Dan, salah satu pihak yang sudah pasti ditindak tegas itu adalah Bripda Randy Bagus Hari Sasongko. Dia yang menghamili korban dan memaksanya melakukan aborsi sebanyak dua kali. Hal itu membuat Novia Widyasari Rahayu depresi hingga bunuh diri di makam ayahnya.
Saat ini Bripda Randy Bagus Hari Sasongko telah ditahan. Dia telah dibawa Propam Polda Jawa Timur sejak Sabtu pagi, 4 Desember 2021.
Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan jika terbukti bersalah maka Bripda Randy Bagus Hari Sasongko akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum.
"Untuk itu, perbuatan melanggar hukum ini secara internal kita akan mengenakan terkait dengan ketentuan yang sudah mengatur di kepolisian yaitu Perkap Nomor 14 tahun 2011 yaitu tentang Kode Etik," jelas Slamet Hadi Supraptoyo.
Tentu tak cukup di sanksi internal. Ada juga penerapan pidana umum. Artinya, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko akan dibawa ke peradilan umum untuk diadili.
"Jadi kita akan menjerat Pasal 7 dan Pasal 11 itu secara internal. Sementara secara pidana umum kita juga akan menjerat Pasal 348 Juncto 55 KUHP," tandas Slamet Hadi Supraptoyo. ***
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Novia Widyasari Rahayu, Mahasiswi UB yang Bunuh Diri di Samping Makam Ayah
Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari Rahayu, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko Resmi Jadi Tersangka
Kisah Pilu Novia Widyasari Rahayu, Kenalan dengan Bripda Randy Bagus sejak 2019, Dua Kali Dipaksa Aborsi
Kasus Novia Widyasari Rahayu, Ahmad Sahroni: Semua yang Terlibat Tolong Dipenjarain Pak, Ini Sungguh Biadab
Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari Rahayu, Bripda Randy Bagus Ditindak 2 Hal Sekaligus: Internal-Pidana Umum
Lihat Nih Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dengan Baju Tahanan dan Mendekam di Penjara