Kasus Mutilasi Bekasi Terungkap, Ternyata Saling Kenal, Motifnya Lantaran Sakit Hati

photo author
- Minggu, 28 November 2021 | 19:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus mutilasi di Bekasi. Foto: PMJ News.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus mutilasi di Bekasi. Foto: PMJ News.

BEKASI, Klikaktual.com- Kasus mutilasi di wilayah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sudah terungkap. Dua pelaku utama sudah dibekuk.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menyebut motif keduanya melakukan pembunuhan disertai aksi mutilasi lantaran sakit hati kepada korban.

Hal itu seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulfan. Dia menyebutkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MAP (29) dan FM (20). 

Baca Juga: Viral Mobil Lawan Arus di Tol JORR hingga Terjadi Tabrakan, Polisi: Sopir Dalam Keadaan Tak Sadar

Menurut Endra Zulpan, FM sakit hati karena istrinya pernah dihina oleh korban. "Jadi yang melatarbelakangi terjadinya kasus (pembunuhan) ini motifnya adalah para pelaku sakit hati dengan korban berinisial RS," jelas Endra Zulfan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021), dikutip dari PMJ News.

"Pelaku FM sakit hati terhadap korban karena pernah menghina pelaku FM dan istri pelaku FM," sambung Endra Zulpan.

Seperti halnya pelaku FM, kata Endra Zulpan, tersangka MAP juga mengaku sakit hati dengan korban RS. Namun, kekesalannya berawal saat korban mencabuli istrinya.

Baca Juga: Wahai ASN, Ini Aturan soal Larangan Cuti Desember-Januari, Sudah Ditandatangani Menteri Tjahjo

"Selanjutnya pelaku MAP sakit hati dengan korban, karena almarhum istri pelaku MAP pernah dicabuli oleh korban," beber Endra Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 potongan tubuh manusia ditemukan di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Temuan ini pun menghebohkan warga sekitar

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. 

Penangkapan dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi dan tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X