Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. ***
Artikel Terkait
Laporkan Haris Azhar ke Polisi, Luhut: Saya Mempertahankan Nama Baik Saya, Anak, dan Cucu
Kasus Luhut Vs Haris Azhar, Polda Metro Buka Ruang Mediasi