Laporkan Haris Azhar ke Polisi, Luhut: Saya Mempertahankan Nama Baik Saya, Anak, dan Cucu

photo author
- Rabu, 22 September 2021 | 14:28 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa.
Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa.

JAKARTA, Klikaktual.com- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Laporan atas dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong itu dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).

Laporan tercatat dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. "Yang dilaporkan itu Haris Azhar dan Fatia," tandas Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021), dikutip dari laman PMJ News.

Luhut mengaku sudah memberikan dua kali somasi terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Somasi itu terkait dengan konten YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!'.

Baca Juga: Fakta Nikah Siri Lesti dan Rizky, Ada Peran Ustad Subki Al Bughury hingga Ketidaksetujuan Orang Tua

Namun, hingga pembuatan laporan, dua somasi tersebut tidak digubris oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

"Sudah dua kali tapi enggak mau (minta maaf) jadi saya harus mempertahankan nama baik saya, anak dan cucu saya. Saya kira ini sudah keterlaluan, sekarang kita ambil jalur hukum mereka saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut juga menyampaikan soal tudingan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam konten YouTube tersebut tidak benar dan keduanya tidak memiliki bukti yang sah.

Baca Juga: Masalah Anal Seks, Ayah Taqy Malik dan Mantan Istri Saling Lapor Polisi

"Saya sudah meminta bukti, namun tidak ada. Dia bilang research tidak ada, jadi saya kira ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua. Saya menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa menjadi publik figur menahan diri untuk memberikan statement tidak bertanggung jawab," jelas Luhut Binsar Pandjaitan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan dipelajari terlebih dahulu oleh penyidik.

"Sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi," tukas Yusri Yunus. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X