Calon Panglima TNI Andika Punya Harta Rp179 Miliar, Mobil cuma Dua, Berapa Utangnya?

photo author
- Kamis, 4 November 2021 | 10:45 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Andika Perkasa. (Instagram.com/@indonesian_army88)
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Andika Perkasa. (Instagram.com/@indonesian_army88)

Kemudian adalah mobil Mercedes Benz Sprinter 315 keluaran tahun 2018 yang merupakan hasil kerjanya sendiri yang nilai jualnya ditaksir pada tahun 2021 tersebut mencapai Rp1,8 miliar.

Selain kedua mobil tersebut, hal yang menarik lainnya adalah, Andika diketahui tidak memiliki utang dikarenakan dalam lembaran LHKPN tersebut tidak terdapat nominal dari utang tersebut. Sehingga total kekayaan bersih mencapai Rp179 miliar tanpa pengurangan hutang.

Jenderal Andika Perkasa juga diketahui masih memiliki harta berjenis lainnya yang mencapai sejumlah Rp10,1 miliar. Serta diketahui ia juga memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp38.164.250.000.

Baca Juga: Dari Mudik hingga Mi Instan, Ini Kebudayaan Korea Selatan yang Mirip Indonesia

Aset tanah dan bangunan itu tersebar di berbagai lokasi seperti Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, Cianjur, Sleman, Surabaya, Bantul, Tabanan, dan Bandar Lampung.

Tak tanggung-tanggung Andika juga memiliki tanah dan bangunan yang berlokasi di Australia hingga Negara USA.

Rata-rata dari tanah dan bangunan tersebut didapatkannya berasal dari hibah tanpa akta dan juga hasil sendiri yang tersebar di beberapa daerah tersebut.

Diketahui juga, Andika Perkasa memiliki surat berharga senilai Rp2.146.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp126.985.922.019. Sehingga total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp179 miliar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X