Kemenparekraf Fasilitasi Pendirian Badan Hukum untuk Puluhan Pelaku Ekraf di Kota Cirebon

photo author
- Selasa, 2 November 2021 | 10:14 WIB
Kemenparekraf memfasilitasi pendirian badan hukum bagi puluhan pelaku Ekraf di Kota Cirebon. Foto: Mentari Samana.
Kemenparekraf memfasilitasi pendirian badan hukum bagi puluhan pelaku Ekraf di Kota Cirebon. Foto: Mentari Samana.

CIREBON, Klikaktual.com- Para pekerja ekonomi kreatif (ekraf) di Cirebon difasilitasi untuk mendapatkan pendirian badan hukum berupa perseroan terbatas (PT).

Fasilitasi itu dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif.

Kota Cirebon sendiri menjadi salah satu dari 5 kota pilihan Kemenparekraf dalam penerima bantuan tersebut. Selain Cirebon, ada juga Banyuwangi, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Cirebon Beserta Syarat dan Biayanya, Ada di 2 Wilayah

Dipilihnya Kota Cirebon berdasarkan data statistik Tahun 2019 sampai 2020 perkembangan ekonomi kreatif se Ciayumajakuning yang terus meningkat. 

Hal tersebut seperti dikatakan Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf Robinson Hasoloan Sinaga.

"Kami sudah ke tiga tempat, itu bisa diusulkan tahun depan. Kalau jadi prioritas belum, karena ketika datang ke sana belum ada yang membutuhkan. Ini memang pertimbangan juga, kami mendatangi kota/kab di setiap provinsi," ujar Robinson Hasoloan Sinaga, Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Siapkan Sejak Dini, Begini Cara Agar Biaya Hantaran Lamaran Tak Membengkak

Dari 17 sektor ekraf meliputi aplikasi, film, arsitektur, kuliner, fesyen dan subsect ekraf lainnya. Di setiap wilayah, hanya diberi kapasitas sebanyak 25 porsi dari ratusan pekerja kreatif yang mendaftar. 

Di Kota Cirebon sendiri sektor kuliner mendominasi dengan 33 pendaftar. 

"Persyaratan utama peserta kegiatan ini harus pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Itu ada batasannya, kalau tidak memenuhi tidak bisa kami memfasilitasinya," tandas Robinson Hasoloan Sinaga. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB
X