Serta, bukan penjabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, bukan Kepala Desa dan perangkat desa.
Juga bukan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD. Dan maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Nantinya, pendaftar yang lolos berhak mendapatkan insentif uang tunai Rp3,55 juta dari program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Harga Tes PCR Turun Lagi, dr Tirta: Kalau Protes Terus Bisa Jadi Rp100 Ribu
Di antaranya Rp1 juta untuk pelatihan, Rp600 ribu selama 4 bulan yang akan dicairkan ke rekening masing-masing selepas menyelesaikan pelatihan, menerima sertifikat, dan memberikan ulasan.
Serta Rp150 ribu yang termasuk dalam insentif survei yang akan diberikan secara langsung ke rekening dari masing-masing penerima Kartu Prakerja yang masuk ke dalam Gelombang ke-22 nantinya.
Adapun daftar nama orang yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 bisa diketahui di dashboard masing-masing pendaftar di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk saat pengumuman di hari H secara langsung. ***
Artikel Terkait
Bagaimana Cara Mengetahui Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Simak Nih Penjelasan Lengkapnya
Begini Cara Benar Upload KTP untuk Program Kartu Prakerja Gelombang 20
Ini Sejumlah Jabatan yang Terlarang Terima Kartu Prakerja, Gelombang 20 Dibuka Minggu Kedua September
Hari Ini Terakhir, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22