KARANGASEM, Klikaktual.com- Gempa dengan magnitudo 4,8 mengguncang wilayah 8 kilometer barat laut Karangasem, Bali.
Peristiwa itu terjadi Sabtu dini hari (16/10/2021) pukul 03.18 WIB. Dua wilayah terdampak adalah Karangasem dan Bangli. Ada tiga orang yang meninggal dunia dalam peristiwa itu.
"Perkembangan informasi pada pukul 07.15 WIB, BPBD Karangasem menyebutkan satu warga meninggal dunia," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam siaran persnya kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga: Tewas saat Susur Sungai, Jasad 11 Siswa MTs di Ciamis Berhasil Dievakuasi Tim SAR
Abdul Muhari mengatakan sejauh ini tim Basarnas masih melakukan evakuasi korban dari reruntuhan bangunan.
Selain korban meninggal, Muhari mengatakan terdapat tujuh warga di Karangasem yang mengalami luka berat. Para korban dievakuasi ke puskesmas terdekat dan RSUD Karangasem.
"Dampak guncangan di wilayah Kabupaten Bangli, dua warga meninggal dunia dan telah dievakuasi ke puskesmas setempat," ucapnya.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Siap Pindah Kewarganegaraan Bila Muncul Duta Karantina
Sementara itu, di Kabupaten Bangli, ada empat warga yang sempat tertimbun material bangunan dan berhasil diselamatkan tim SAR. Dan, empat lainnya berhasil melakukan evakuasi mandiri.
"BPBD Provinsi Bali menginformasikan penanganan darurat masih berlangsung hingga saat ini," tandas Muhari, dikutip dari PMJ News.
Sebelumnya, BMKG merilis gempa M4,8 berpusat pada kedalaman 10 km. Dilihat dari kekuatan gempa yang diukur dengan skala MMI atau Modified Mercalli Intensity, wilayah Denpasar, Karangasem, Lombok Utara berada pada IV MMI.
Baca Juga: Kiwil Banjir Hujatan Di Twitter, Analogikan Istri dengan Mobil
Sedangkan Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah dan Mataram III MMI. Informasi sebelumnya yang diterima Pusdalops BNPB menyebutkan guncangan kuat dirasakan di beberapa wilayah.
Berdasarkan, keterangan BPBD Kabupaten Bangli, guncangan gempa dirasakan kuat oleh warga selama 5 detik. Warga setempat panik dan berhamburan keluar rumah saat gempa terjadi. ***
Artikel Terkait
Turis Asing Boleh ke Bali, Ini Daftar Negara yang Boleh Masuk
Syarat Bule Masuk Bali: Harus Karantina 8 Hari di Hotel, Biayanya dari...
Bertambah! Ini Daftar 19 Negara yang Diizinkan Masuk Bali dan Kepulauan Riau