Azis Syamsudin Ditahan KPK, Ini Jumlah Harta Kekayaannya

photo author
- Sabtu, 25 September 2021 | 07:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin

JAKARTA, Klikaktual.com - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyidik KPK, Stepanus Robinson Pattuju.

Kini, politisi Partai Golkar itu
ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.25 WIB, Sabtu (25/9/2021).

Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyidik KPK, Stepanus Robinson Pattuju.

Baca Juga: Biodata Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Dikabarkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Suap

Pemberian itu terkait pengurusan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 yang tengah ditangani KPK.

Lalu seberapa banyak kekayaan yang dimiliki Azis Syamsudin?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbitan KPK tertanggal 22 April 2021, Azis memiliki total harta kekayaan senilai Rp100.321.069.365.

Kekayaan sebanyak ratusan miliar itu terdiri dari beberapa aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp89.492.201.000 yang berada di lokasi berbeda.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Ditangkap KPK

A. TANAH DAN BANGUNAN

1. Tanah dan bangunan seluas 817 m2/445 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp22.501.231.000

2. Tanah dan bangunan seluas 241 m2/188 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp4.723.383.000

3. Tanah dan bangunan seluas 272 m2/282 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp5.696.736.000

Baca Juga: Polri Gagalkan Penyelundupan 122.100 Benih Lobster, Ringkus 4 Tersangka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X