JAKARTA, Klikaktual.com- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam (24/9/2021).
Penangkapan politisi Partai Golkar itu dibenarkan Ketua KPK Firli Bahuri. "Ya benar, Azis Syamsuddin ditangkap KPK," ujar Firli Bahuri kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam (24/9/2021).
Dalam proses penangkapan itu KPK juga membawa tim Covid-19 untuk memeriksa kesehatan Azis Syamsuddin yang sempat dikabarkan terpapar Covid-19.
Baca Juga: Temui Dubes Arab Saudi, Kemenag Minta Suspen untuk Jamaah Umrah Indonesia Dicabut
Tapi setelah proses pemeriksaan oleh tim yang dibawa KPK, Azis Syamsuddin dinyatakan negatif Covid-19. "Langsung tes swab antigen dan hasilnya negatif," tegas Firli Bahuri.
Firli Bahuri menegaskan KPK bekerja profesional dalam menangani kasus hukum Azis Syamsuddin. "Mengingat saat ini pandemi Covid masih menjadi keprihatinan, tentu kami mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi AS," tandas Firli Bahuri.
Sebelumnya, pada siang harinya dikabarkan Azis Syamsuddin tidak bisa menghadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).
Baca Juga: Polri Gagalkan Penyelundupan 122.100 Benih Lobster, Ringkus 4 Tersangka
Azis mengirim surat untuk meminta permohonan penundaan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Surat itu ditujukan kepada pimpinan KPK, deputi penindakan dan eksekusi KPK serta direktur penyidikan KPK.
Padahal hari ini, Azis Syamsuddin dijadwalkan diperiksa atas dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. ***
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dicegah ke Luar Negeri
Azis Syamsuddin Beri Mantan Penyidik KPK Rp3 Miliar, Begini Respons Firli Bahuri
Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, Ketua KPK: Kita Berharap Memenuhi Panggilan