JAKARTA, Klikaktual.com- Aplikasi PeduliLindungi menjadi barang penting saat berkunjung ke berbagai fasilitas umum atau publik. Aplikasi PeduliLindungi digunakan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
Data terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menyebut aplikasi PeduliLindungi telah diunduh lebih dari 39 juta pengguna dan dimanfaatkan sebagai fungsi skrining di berbagai fasilitas umum.
Tenaga Ahli Kementerian Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati mengungkapkan jumlah tersebut berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga: Sederet Fakta Dua WNA Iran Bikin Pabrik Sabu Kelas Super di Perumahan Mewah di Karawaci
"Aplikasi ini sebagai perlindungan diri, juga bisa menjadi asisten pribadi warga, karena dapat memberikan info atau alarm apabila datang ke tempat yang kurang aman terkait Covid-19," jelas Devie melalui keterangannya, Kamis (9/9/2021), dikutip dari PMJ News.
Devie mengatakan cara penggunaannya pun cukup mudah. Pertama, unduh aplikasi dari kanal yang terpercaya, mengisi informasi yang diperlukan.
Kemudian menggunakannya untuk scan barcode di pintu masuk ruang publik. Guna mengoptimalkan dan menjamin keamanan data, lanjut Devie, pemerintah telah melakukan migrasi sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional.
Baca Juga: PPP Buka Posko Pinjol Ilegal, Pengaduan Bisa Melalui Email Berikut
Pusat data itu dikelola oleh Kemenkominfo, bekerjasama dengan Telkom, BSSN, serta kementerian terkait. "Selain itu, juga dibentuk tim khusus yang bertugas memantau keamanan data," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Operasi keamanan dan pengendalian Informasi BSSN RI, Rinaldy mengatakan keamanan data pengguna aplikasi selalu menjadi prioritas utama pemerintah.
Rinaldy juga mengimbau masyarakat untuk bijak membagikan informasi pribadi di media sosial, agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain untuk tujuan tertentu.
"Selain itu, mari kita selalu mengecek kebenaran berita, berusaha mengenali aplikasi dengan baik, agar bermanfaat bagi diri kita sekaligus mendukung program pemerintah dalam pengendalian pandemi," jelasnya. ***