Sederet Fakta Dua WNA Iran Bikin Pabrik Sabu Kelas Super di Perumahan Mewah di Karawaci

photo author
- Kamis, 9 September 2021 | 19:29 WIB
Dua warga negara Iran (tengah) menjadi tersangka kasus sabu di perumahan mewah di Karawaci, Tangerang. (Foto: PMJ News)
Dua warga negara Iran (tengah) menjadi tersangka kasus sabu di perumahan mewah di Karawaci, Tangerang. (Foto: PMJ News)

Dalam sebulan, para pelaku bisa memproduksi sekitar 15 sampai 20 kilogram sabu. Sabu tersebut dipasarkan ke beberapa daerah di wilayah Jakarta dan Tangerang.

5. SABU KELAS SUPER

Hasil laboratorium forensik (Labfor) ini adalah barang sabu kelas 1 atau super. Adapun total barang bukti yang diamankan dalam kasus itu senilai kurang lebih Rp7,5 miliar.

6. TERANCAM HUKUMAN MATI

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsidier pasal 112 ayat 2 jo pasal 134 ayat 1 Uu Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. ***

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X