Penting Baca Ini! Jangan Pernah Unduh Link PeduliLindungi Lewat WhatsApp Group

photo author
- Kamis, 9 September 2021 | 10:03 WIB
Aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Kemenkes)
Aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Kemenkes)

Titik layanan PeduliLindungi akan diperluas bertahap ke enam sektor prioritas. Seperti sektor perdagangan, pariwisata, transportasi, keagamaan, perkantoran, dan pabrik. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X