Polda DIY Bongkar Kasus Peretasan Email Bisnis Jaringan Internasional

photo author
- Senin, 6 September 2021 | 20:42 WIB
Ilustrasi Peretasan Data  (Pixabay)
Ilustrasi Peretasan Data (Pixabay)

Baca Juga: Letjen Dudung Abdurachman, Perwira TNI Keturunan Sunan Gunung Jati Cirebon, Jadi Calon Kuat KASAD

Atas perbuatan tersebut, MT dikenakan pasal Pasal 46 Jo Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 Jo Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X