Gila Ini Cara Sindikat Internasional Bajak Email Perusahaan asal Yogyakarta, Alihkan Transfer Rp1,4 Miliar

photo author
- Minggu, 5 September 2021 | 11:13 WIB
Dir Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu (kanan) konferensi pers pengungkapan kasus hacked jaringan internasional. (Foto: Polri TV)
Dir Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu (kanan) konferensi pers pengungkapan kasus hacked jaringan internasional. (Foto: Polri TV)

Pihaknya menduga, MT bersekongkol dengan terduga otak kejahatan berinisial IG, WN Nigeria. Keduanya diduga sudah kenal sejak 2003. Menurut dia, IG memerintah MT mencari target sasaran perusahaan di Indonesia dan mengatur skema transaksi yang telah direncanakan.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Punya Harta Rp23 Miliar, KPK akan Lakukan Penelusuran

"MT akan memberitahu ke IG apabila sudah melakukan transaksi. Mereka mengaburkan transaksi atau membuat transaksi keuangan perusahaan seperti terlihat wajar (lewat membajak surel),” tutur Roberto Pasaribu.

Roberto Pasaribu memastikan jaringan tersebur sebagai jaringan kejahatan internasional African Group. MT sekarang ditahan di Mapolda DIY. Sementara IG juga ditetapkan jadi tersangka dan masih buron.

“Selain menjerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. juga menggunakan UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancamannya semua di atas 5 tahun,” tandas Roberto Pasaribu. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X