"Keterangan awal, pelapor tidak pernah membuat rilis tersebut. Kedua, dia juga tidak pernah datang ke Polsek Gambir untuk membuat laporan," terang Yusri Yunus kepada awak media.
"Tapi memang dia mengakui pernah ada kejadian itu pada 22 Oktober 2015 lalu di Kantor KPI Pusat. Saat itu dia sedang bekerja di ruangan kemudian didatangi oleh terlapor yang berjumlah lima orang yaitu RM, MP, RT, EO, serta CL. Kelimanya masuk dan tiba-tiba memegang badan korban, melakukan hal yang tidak senonoh, dan mencoret-coret. Itu yang kemudian dilaporkan semalam," jelas Yusri Yunus.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu kemudian menegaskan, pihaknya telah menerima laporan korban dan meminta klarifikasi. Ke depan, para terlapor akan diperiksa untuk dimintai keterangannya. "Kita akan periksa dan klarifikasi termasuk kepada 5 terlapor," pungkas Yusri Yunus. ***