Deretan Fakta Kasus Pelecehan Seksual di KPI, Polisi yang Datangi Korban agar Mau Bikin Laporan

photo author
- Kamis, 2 September 2021 | 15:16 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Stefano Pollio on Unsplash)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Stefano Pollio on Unsplash)

SAAT ini sedang ramai kasus pelecehan seksual dan perundungan yang diduga terjadi di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Pihak kepolisian pun kini tengah mendalami kasusnya.

Lalu, bagaimana sih kasus ini akhirnya bisa terungkap ke publik? 

1. Terungkap Lewat Surat

Kasus ini terungkap setelah sebelumnya beredar sebuah tulisan panjang terkait dengan peristiwa pelecehan yang dialami orang yang mengaku korban dengan inisial MS.

2. Surat Kepada Presiden Jokowi

Diketahui bahwa pesan terbuka yang menceritakan kronologis pelecehan seksual terjadi sejak 2012-2014 itu dikirimkan kepada Presiden Jokowi. 

3. Dua Kasus Sekaligus

Diketahui, selama kurun waktu dua tahun itu, MS tidak hanya mengalami pelecehan seksual, tapi juga perundungan dan dipaksa untuk membelikan makan untuk seniornya tersebut meskipun kedudukannya setara.

Dari sederet fakta itu, polisi akhirnya mulai menyelidiki kasusnya. Polisi juga yang akhirnya mendatangi korban secara kooperatif agar mau melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Viral Pelecehan Seksual Sesama Jenis di KPI, Kabareskrim: Korban Harus Melapor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan korban berinisial MS tersebut baru melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu malam (1/9/2021).

"Secara kooperatif, Polres Metro Jakarta Pusat telah mendatangi yang bersangkutan tadi malam untuk membuat laporan polisi. Tadi malam pukul 23.30 WIB, saudara MSA didampingi Komisioner KPI sudah membuat laporan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (2/9/2021), dikutip dari pmjnews.com.

Menurut Yusri Yunus, aksi pelecehan seksual tersebut terjadi pada 2015 lalu. Namun, lanjutnya, korban MS tidak pernah melaporkan ke pihak kepolisian atau membuat rilis seperti yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Dihujat Netizen karena Laporkan Anak Ahok, Ayu Thalia: Mental Saya Down

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X