JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Ferdy Sambo hari ini telah mengikuti sidang vonis dan dijatuhi hukuman mati. Wahyu Iman Santosa merupakan hakim ketua dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana ini telah meluas dan melibatkan banyak pihak dari polisi hingga presiden. Sehingga hakim Wahyu memberikan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo dalam sidang hari ini.
Ferdy Sambo salam sidang bersikap layaknya hari biasa dan mengaku siapa menerima hukuman berat hingga di vonis hukuman mati oleh hakim di PN Jakarta Selatan siang tadi.
Baca Juga: Tangis Ibunda Yosua Pecah Saat Mendengar Hukuman Mati Ferdy Sambo : Terima Kasih Pak Hakim
Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana dianggap berbelit-belit dan mempersulit persidangan. Terdakwa juga enggan berkata jujur.
Hal tersebut menjadi pertimbangan hakim Wahyu dan pihak lainnya untuk menjatuhi vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Selain itu, Ferdy Sambo juga dianggap telah merusak nama kepolisian dengan tindak keji yang telah dilakukan. Terlebih korban merupakan anggota kepolisian di tempat yang sama.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Kejagung Apresiasi Putusan Hakim
Hal lain yang memberatkan Ferdy Sambo adalah keterangan yang tidak benar serta melibatkan banyak pihak yang pada dasarnya tidak bersalah, hingga di vonis hukuman mati.***