JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan impian sebagian orang, sebab apabila kamu lolos maka kamu akan menerima beberapa tunjangan - tunjangan dari pemerintah di luar gaji pokok nya.
Apalagi di tahun 2023 ini pendaftaran seleksi CPNS akan segera di buka pada bulan April mendatang.
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, sebab seleksi pengadaan ASN melalui CPNS akan dimulai pada April mendatang.
"Sudah ada kalender. Target kita April sudah ada mulai penetapan formasi. Jadi target kita lebih awal dari tahun lalu. Tahun lalu kan baru Oktober Q3, sekarang Q2 masuk formasi sudah ditetapkan, dan Q3 baru kita sudah mulai eksekusi," jelas Alex Denni di Instagram cpnsindonesia.id.
Nah, agar kamu semakin semangat belajarnya untuk mengikuti seleksi CPNS 2203, kamu juga harus tahu terlebih dahulu nih, apa yang akan didapatkan jika kamu lolos menjadi PNS.
Berikut ini enam tunjangan yang akan kamu dapatkan, apabila kamu lolos pada seleksi CPNS.
Baca Juga: Daftar Game PS5 dan PS4 yang Akan Hadir Bulan Februari 2023, Ada Hogwarts Legacy
1. Tunjangan Kinerja.
Tunjangan kinerja atau yang biasa disebut dengan istilah tukin merupakan sebuah tunjangan dengan nominal paling besar dari tunjangan yang lainnya.
Besaran tukin ini diketahui berbeda-beda, tergantung kelas jabatan maupun instansi tempat PNS bekerja.
Pada tingkat instansi pemerintah pusat, tukin paling besar dimiliki oleh PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, besaran tukin tertinggi dipegang pejabat struktural eselon I, yakni Rp 117.375.000.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak Persyaratan yang Harus Dipersiapkan!