news

Dua Vonis Habib Rizieq Shihab, Juli Sudah Bisa Bebas

Jumat, 28 Mei 2021 | 12:50 WIB
WhatsApp Image 2021-05-28 at 12.14.59 PM

Vonis majelis hakim memang lebih ringan dari tuntutan jaksa. Ya, Sebelumnya pada sidang tuntutan, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Habib Rizieq Shihab dengan pidana 2 tahun penjara. Sedangkan lima mantan pimpinan FPI lainnya itu dituntut masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara dengan pengurangan masa tahanan. (rdp)

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB