2. Peserta masih aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
3. Pekerja memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kabupaten/kota.
4. Bukan anggota PNS, TNI atau Polri
5. Pekerja belum menerima bansos Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.
Itu dia informasi mengenai BSU Subsidi Gaji Tahap 3 yang Akan Cair pada Minggu Depan, beserta Cara Melakukan Cek dan Persyaratannya.***