SETAHUN persis kasus Subang, di mana ibu dan anaknya, Tuti SuhartiniPo (54) dan sang anak Amalia Mustika Ratu atau Amel (23), dibunuh, akhirnya menemui titik terang.
Ya, kasus Subang yang terjadi 18 Agustus 2021 lalu, di mana ibu dan anak dibunuh, akhirnya sang pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.
Data dari kepolisian Polda Jawa Barat, kasus Subang di mana ibu dan anak menjadi korban pembunuhan itu, maka orang yang diamankan adalah berinisial SIS.
Ya, SIS ini terkait kasus Subang, peristiwa menggemparkan di mana Tuti Suhartini (54) dan sang anak Amalia Mustika Ratu atau Amel (23), menjadi korban pembunuhan tersebutm
SIS diamankan di kawasan Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaku SIS dibekuk lantaran diduga berkenaan dengan kasus Subang pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu atau Amel (23).
"Kami melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada awak media di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis 11 Agustus 20022.
Terkait hubungan antara korban dengan SIS, dalam hal ini kenal atau tidak, Kombes Pol Ibrahim Tompo Tompo menolak memberikan keterangan.
"Data ini (hubungan antara korban dengan SIS, red) kami tidak ekspos ya. Karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos,” beber Ibrahim Tompo.
Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil dan Biodata Kamarudin Simanjuntak Sang Pengacara Keluarga Brigadir J
Ibrahim Tompo, sebagaimana dikutip dari laman PMJ News, melanjutkan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang tetap berusaha untuk melakukan progres penyelidikan kasus Subang.
Di mana pendalaman terus dilakukan terkait pengungkapan peristiwa pembunuhan di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, yang terjadi pada Kamis 18 Agustus 2021 lalu.