ADA dua kasus yang mencuat di balik aksi baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu seperti disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada media di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 12 Juli 2022.
Dalam keterangannya itu, Kapolri memastikan bahwa penanganan kasus penembakan yang melibatkan Brigadir J dengan Bharada E mengedepankan investigasi ilmiah.
"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana mengedepankan scientific crime investigation," ujar Kapolri.
Kapolri juga telah membentuk tim khusus internal di bawah komando Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri.
Tim internal itu nantinya akan bekerja sama dengan pihak eksternal, dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM.
Baca Juga: Baku Tembak Berjarak 10 Meter, Ini Kronologi Penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri
Lalu, dua kasus apa yang mencuat di balik aksi baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu?
Kapolri mengatakan, ada dua kasus yang mencuat di balik penembakan antarpolisi ini. Di antaranya adalah dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan terkait pencabulan.
Baca Juga: Profil Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri
Untuk menyelidiki kasus ini, lanjut Kapolri, dirinya telah meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk ikut membantu pengusutan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan.
"Tentunya terkait dengan penanganan kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan namun kita tetap minta diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri," tukas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari laman PMJ News. ***