news

Alhamdulillah, Kemenag Finalisasi Data Jamaah Haji Berhak Berangkat 2022, Cek Melalui Link Ini

Minggu, 8 Mei 2022 | 16:42 WIB
Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab/Dok Kemenag.

PEMERINTAH pusat melalui Kementerian Agama atau Kemenag telah melakukan finalisasi data jamaah haji yang berhak berangkat 2022 ini.

Proses finalisasi data jamaah haji yang berhak berangkat 2022 bisa dicek di link di bagian akhir artikel ini.

Seperti diketahui, finalisasi data jamaah haji yang berhak berangkat 2022 dilakukan sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Catat, Ini Agenda Haul Ke-122 Kiai Sholeh Darat pada Bulan Mei 2022

Di mana jamaah haji yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19. 

"Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan," kata Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Minggu 8 Mei 2022, dikutip dari rilis resmi Kemenag.

"Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jamaah haji reguler berangkat tahun 2022," sambung Saiful Mujab.

Baca Juga: Profil Jusuf Hamka, Pengusaha Muslim Tionghoa yang Kini Dikukuhkan Jadi Ketua PBNU

Dijelaskan Saiful Mujab, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jamaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan. 

"Alhamdulillah untuk data jamaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU," sebut Saiful Mujab.

“Data final jemaah berangkat tahun 2022 ini akan kami umumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jamaah haji bisa segera mengaksesnya. Kami targetkan awal pekan depan data sudah diumumkan (pekan depan link bisa diakses)," tandas Saiful Mujab.

Baca Juga: 10 Contoh Pantun Acara Halal Bihalal untuk Dibawakan MC, Bisa Bikin Suasana Makin Hidup

Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jamaah haji reguler mendapat 92.825 kuota.

Sementara untuk jamaah haji khusus, Arab Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jamaah haji.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB