PERNYATAAN terbaru kembali disampaikan Presiden Jokowi, Minggu 10 April 2022. Presiden Jokowi menegaskan Pemilu 2024 telah disepakati untuk dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Pernyataan Presiden Jokowi disampaikan setelah isu penundaan Pemilu 2024 kembali menyeruak belakangan ini.
Isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan jabatan Presiden memang kian santer. Bahkan kini ditentang lewat demo-demo mahasiswa di berbagai wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Bali United Antusias Hadapi Barcelona, Coach Pasek: Tim Sudah Siap Dibawa ke Jakarta
Presiden Jokowi sebenarnya sudah beberapa kali menegaskan tidak ada niat untuk menjadi presiden tiga periode. Kini, pernyataan itu kembali disampaikan Presiden Jokowi.
"Saya mendengar isu-isu yang beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden, dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," kata Presiden Jokowi, dikutip dari laman Facebook Presiden Joko Widodo.
"Perlu saya sampaikan bahwa kita telah sepakat Pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada dilaksanakan pada bulan November 2024. Tahapan Pemilu itu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022," sambung Presiden Jokowi.
Baca Juga: Mudik Gratis Kemenhub 2022 : Link Pendaftaran, Kuota dan Cara Daftar
Lewat pernyataannya itu, Jokowi ingin menegaskan bahwa semua telah jelas dan terang benderang. "Jadi, semua itu sudah jelas," tegas Presiden Jokowi.
"Yang kedua, 12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan dilantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024," lanjut Presiden Jokowi.
"Menjelang perhelatan demokrasi politik ini biasanya suhu menghangat. Itu biasa tapi jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh kepentingan-kepentingan politik yang tidak bermanfaat," pungkas Jokowi. ***