news

Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Terkait Konten Syur, Simak Penjelasan Polda Metro Jaya

Jumat, 25 Maret 2022 | 15:23 WIB
Dea OnlyFans (Dea)

Dea OnlyFans ditangkap polisi. Dea OnlyFans ditangkap polisi terkait konten syur.

Dea OnlyFans yang ditangkap polisi terkait konten syur ini memang kerap mengaku mendapatkan untung besar dari hasil penjualan foto seksi.

Dea OnlyFans ditangkap polisi terkait konten syur ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Baca Juga: Laga Berat Persib Bandung Hadapi Persik Kediri, Coach Robert: Kami Kemungkinan Pasang Pemain Muda

"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau mungkin sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," kata Auliansyah Lubis, 25 Maret 2022, dikutip dari laman PMJ News.

Auliansyah Lubis menjelaskan, Dea OnlyFans ditangkap polisi pada Kamis malam 24 Maret 2022 saat dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.

Namun demikian, Auliansyah Lubis masih enggan membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan Dea OnlyFans. Sebab, kata Auliansyah Lubis, masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik.

Baca Juga: Sinopsis Thirty Nine Episode 10: Penampilan Spesial Im Siwan Sebagai Murid Jeon Mi Do 

Sebagai informasi, Dea OnlyFans merupakan salah satu konten kreator OnlyFans yang tengah menjadi perbincangan lantaran mengaku mendapat untung besar setelah menjual foto seksi di situs tersebut.

OnlyFans sendiri merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi. Platform ini bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo 25 Maret 2022 : Ada Rezeki Tambahan untuk Jalan-jalan, Nih!

Pengakuan Dea OnlyFans terkait penghasil yang fantastis ini terungkap usai menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu. 

Dea OnlyFans menjelaskan, setiap akun yang ingin melihat foto seksinya harus membayar US$5 atau Rp70 ribu. ***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB