news

Muhammadiyah Pertanyakan Booster Jadi Syarat Mudik 2022, Mu'ti: Menimbulkan Masalah

Rabu, 23 Maret 2022 | 14:24 WIB
Kemungkinan vaksin booster menjadi syarat terbaru mudik Lebaran 2022. (Irfan Al-Faritsi/Ayobandung.com)



JAKARTA, Klikaktual.com - Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mempertanyakan statemen Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin yang menyebut booster akan menjadi syarat mudik Lebaran 2022.

Menurut Abdul Mu'ti, syarat booster atau vaksin ketiga, akan menimbulkan masalah bagi masyarakat yang ingin melaksanakan mudik. Penyebabnya, saat ini perjalanan antar kota di Indonesia sudah mulai longgar dalam hal protokol kesehatan (Prokes).

"Tentu saja, persyaratan booster akan menimbulkan masalah bagi masyarakat yang akan mudik," tandas Abdul Mu'ti, Selasa (22/03/2022).

Baca Juga: Pemerintah Perbolehkan Mudik Lebaran 2022, Catat Syaratnya

Oleh karena itu, Abdul Mu'ti meminta pemerintah tetap memberlakukan kebijakan pelonggaran protokol kesehatan. Namun dilakukan secara efektif kepada seluruh masyarakat di Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, masyarakat akan diperbolehkan mudik Lebaran 2022. Namun dengan beberapa catatan atau syarat.

Salah satu syarat untuk boleh mudik Lebaran 2022 yang disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, adalah sudah menjalani booster atau vaksinasi dosis ketiga.

Baca Juga: 6 Hikmah Puasa Ramadhan, Nomor 5 Bikin Terenyuh

Sehingga, dengan telah menjalani booster atau vaksinasi dosis ketiga, calon pemudik Lebaran 2022, tidak perlu tes PCR atau antigen.

“Kemudian juga booster itu menjadi syarat kalau mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap 2 kali juga harus sudah divaksinasi booster. Dengan demikian tidak perlu lagi PCR atau antigen. Ini kalau tidak terjadi lagi lonjakan-lonjakan kasus Covid-19 dan landai seperti ini,” ungkap Ma’ruf Amin menjawab pertanyaan awak media dalam siaran pers yang disiarkan di kanal Youtube Wakil Presiden, Selasa (22/3/2022).

Ma’ruf Amin menjelaskan, situasi pandemi saat ini sudah cukup terkendali. Karena itu, tempat ibadah pun beroperasi seperti biasa seperti fatwa MUI.

Baca Juga: Naskah Pidato tentang Keutamaan Memperbanyak Sedekah, Cocok Untuk Tausiyah Ramadhan

“Cuma harus tetap menaati protokol kesehatan, terutama menggunakan masker, mencuci tangan dan vaksinasi,” paparnya.

Pada kesempatan itu, pria yang juga mantan ketua MUI ini berharap pemberian vaksinasi terus digenjot demi menekan laju penularan Covid-19, terutama bagi lansia sebagai kelompok rentan.

"Vaksinasi menjadi penting karena untuk kekebalan kelompok. Vaksinasi lansia akan terus didorong. Terutama juga yang masih baru satu kali vaksin. Menjelang Ramadhan 70 persen tervaksin," tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB