news

Ridwan Kamil Tanggapi Arteria Dahlan: Kalau Ada yang Rasis seperti Itu Menurut Saya Harus Diingatkan

Rabu, 19 Januari 2022 | 05:30 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto Humas Jabar)

PERNYATAAN anggota DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung menindak tegas Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat, disesalkan banyak pihak. Termasuk dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media, Selasa 18 Januari 2022, Ridwan Kamil meminta Arteria Dahlan agar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sunda. 

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini," terang Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ini Awal Mula Arteria Dahlan Minta Kajati yang Bicara dengan Bahasa Sunda Dipecat

"Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," sambung Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan ada dua jenis masyarakat dalam melihat perbedaan. 

Pertama, masyarakat yang melihat perbedaan sebagai kekayaan atau sebagai rahmat. Ia berharap mayoritas warga melihat perbedaan dengan cara ini. 

Baca Juga: Sejarah Baru: Ibu Kota Negara yang Baru adalah DKI Nusantara

Sementara kelompok kedua, lanjut Kang Emil, yang melihat perbedaan sebagai sumber kebencian dan itu yang harus dilawan.

"Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun atau ribuan tahun, menjadi kekayaan Nusantara ini," tandas Ridwan Kamil.

Bahasa daerah, kata Kang Emil, akan mewarnai penuturan dalam berbagai kesempatan yang mencirikan kekayaan dan keberagaman Indonesia. 

"Makanya Pancasila, Bhineka Tunggal Ika itu mewakili semangat itu. Jadi kalau ada yang rasis seperti itu menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dululah," tandas Ridwan Kamil. ***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB