Sejarah Baru: Ibu Kota Negara yang Baru adalah DKI Nusantara

photo author
- Selasa, 18 Januari 2022 | 19:22 WIB
Desain Istana Negara di Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan Timur.
Desain Istana Negara di Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan Timur.

JAKARTA, Klikaktual.com- Ada sejarah baru bagi Indonesia. Ada Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur. Namanya Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Nusantara.

Hal itu seperti disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam sidang paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa 18 Januari 2022.

Dalam rapat itu Suharso Monoarfa memang menjelaskan rencana pemindahan Ibu Kota Negara yang baru dengan nama Nusantara di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Nah Lho, Mulai 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Simak Penjelasan Tjahjo Kumolo

Suharso Monoarfa menegaskan nantinya kebijakan tersebut berpedoman terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang sudah disahkan menjadi UU IKN dan juga UUD 1945.

Seperti, berkenaan pembentukan pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) yang nantinya akan berada di Nusantara.

Dijelaskan Suharso Monoarfa, ketentuan ini sudah sejalan dan sesuai dengan ketentuan Pasal 18 dan Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 terkait dengan pemda dan kekhususan yang bisa diberikan kepadanya.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Banten Diguncang Gempa Beberapa Hari Ini Menurut BMKG

"Pemerintahan Ibu Kota Negara disepakati dalam bentuk pemda khusus. Pemerintahan daerah yang memiliki kekhususan dan berada setingkat provinsi yang wilayahnya berada pada tingkat kedudukan Ibu Kota Negara Republik Indonesia," beber Suharso Monoarfa.

Menurut Suharso Monoarfa, Ibu Kota Negara baru yang akan diatur Pemerintah DKI Nusantara akan dibentuk melalui sejumlah regulasi yang kini tengah dimatangkan pemerintah pusat.

"Pemerintah DKI Nusantara yang memiliki kewenangan-kewenangannya diatur khusus selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah merupakan pemerintah penyelenggara khusus ibu kota negara Nusantara,” tandas Suharso Monoarfa. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X